KPK Bakal Beri Wejangan Antikorupsi kepada Kementerian Agama

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Dok Humas KPK.

KPK Bakal Beri Wejangan Antikorupsi kepada Kementerian Agama

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2023 08:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan wejangan antirasuah kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, 24 Juli 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan hadir.

"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijadwalkan menjadi pembicara dalam kegiatan itu. Acara ini juga bakal menjadi kesepakatan pemberantasan korupsi dari KPK dan Kemenag.

Ipi menjelaskan pihaknya sudah sering bekerja sama dengan Kemenag untuk mencegah korupsi di Indonesia. Salah satunya yakni memetakan titik rawan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2010.

"KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag. Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," ucap Ipi.

Para pejabat yang hadir dalam kegiatan itu diharap bisa menyerap wejangan dengan baik. Pemberantasan korupsi juga diharap bisa semakin kuat di masa depan.

Kemenag bukan kementerian pertama yang diberikan wejangan antikorupsi oleh KPK. Sebelumnya, KPK sudah menceramahi Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkop UKM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)