Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2023 17:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat cap tebang pilih dalam menangani kasus usai memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beberapa waktu lalu. Tudingan itu dinilai bisa dibantah jika Lembaga Antirasuah menangkap buronan sekaligus mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
"Soal jangan tebang pilih ini mungkin KPK bisa mulai misalnya dari kasus kasus yang sudah ditangani tapi tidak beres. Contohnya kasus Harun Masiku suap kepada komisioner KPU," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
KPK memeriksa Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012. Rentang waktu pemeriksaan yakni 11 tahun dari kejadian.
Sementara itu, Harun buron sejak 2020. KPK dinilai acuh dengan perkara yang jaraknya belum terlalu lama tersebut.
Zaenur menilai penangkapan Harun penting untuk pembuktian. Bahkan, kata dia, tuduhan tebang pilih dalam penanganan kasus yang dilakukan KPK bisa langsung meredup dari pembicaraan masyarakat.
"KPK bisa buktikan kalau nggak tebang pilih, kejar Harun Masimu sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak polisi," ucap Zaenur.
KPK menegaskan buronan Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.