Red wine merek Nabidz. (Medcom.id/Yona)
Polda Metro Akan Panggil Pelapor Produk Wine Nabidz 'Halal'
Media Indonesia • 4 September 2023 13:04
Jakarta: Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor produk red wine dengan merk Nabidz atas sertifikasi halal yang dianggap bermasalah. Penyidik akan melakukan klarifikasi awal kepada pelapor Muhammad Adinurkiat dan saksi-saksi.
"Ditangani Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, masih dalam tahap penyelidikan. Di-schedule-kan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Ade Safri Simanjuntak, Senin, 4 September 2023.
Ade mengatakan pihaknya juga akan memanggil BY sebagai terlapor dan pemilik produk wine tersebut. "Pelapor dan saksi-saksi (terlebih dahulu). Terlapor itu diklarifikasinya paling belakangan," ujar dia.
Seorang warga, Muhamad Adinurkiat, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait produk red wine dengan merek Nabidz atas sertifikasi halal yang dianggap bermasalah. Laporan tersebut tergister dengan nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 23 Agustus 2023.
"Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengeklaim ini wine halal," kata kuasa hukum Muhamad, Sumadi Atmadja.
Dalam pelaporan tersebut, terlapor diduga telah melanggar Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan Atau Pasal 45A Ayat (1) dan atau Pasal 8 Ayat 1 Jo Pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
(Khoerun Nadif Rahmat)