Dewas Akui Asusila Istri Tahanan Pembuka Skandal Pungli Rutan

Ilustrasi. (medcom.id)

Dewas Akui Asusila Istri Tahanan Pembuka Skandal Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2023 20:09

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya tindakan asusila terhadap istri tahanan terjadi di rumah tahanan (rutan). Kejadian itu membongkar skandal pungutan liar (pungli).

"Ya (pungli terbongkar karena adanya asusila)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Syamsuddin enggan memerinci pelaku dan korbannya. Petugas yang terlibat telah diberikan hukuman.

"Sudah selesai diputus dalam sidang etik," ucap Syamsuddin.

Syamsuddin juga enggan memerinci hukuman yang diberikan. Perkara itu sudah tutup buku.

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.

"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksudnya. Informasi yang diterimanya diyakini benar.

Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)