Kapal ASDP. Foto: ASDP.
Arif Wicaksono • 2 October 2023 14:44
Jakarta: Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN atau Barang Milik Negara 12 unit kapal penumpang di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta pekan lalu. Dua belas unit kapal penumpang tersebut bernilai sebesar Rp388 miliar.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengungkapkan pemberian BMN ini memiliki tujuan yang selaras dengan salah satu misi Pemerintah.
Tujuan tersebut yakni mempertahankan tingkat jasa pelayanan serta melakukan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan khususnya di bidang jasa penyeberangan.
"ASDP melihat PMN dapat memberikan manfaat baik dari sisi negara maupun masyarakat, diantaranya meningkatkan kontribusi ASDP kepada negara berupa pajak dan dividen serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal,” ujar dikutip dari laman BUMN, Senin, 2 Oktober 2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan dalam kesimpulan rapat Komisi XI DPR mengatakan, pemberian PMN ini bertujuan untuk melayani masyarakat, dan signifikansi peningkatan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan.
"Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN Non-Tunai TA 2023 berupa Barang Milik Negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp 388.564.810.000 kepada ASDP yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan, dan kapasitas usaha perusahaan,” jelas dia.