TPPO.
10 May 2023 10:18
Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya diringkus pada Selasa, (9/5/2023).
"Berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar nomor 2107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro melalui keterangan tertulis, Rabu, (10/5/2023).
Djuhandhani mengatakan kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan instensif di Bareskrim Polri.
"Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus TPPO ke Myanmar. Hal itu terkait dengan kasus 20 WNI korban TPPO yang disekap di Myanmar.
“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (9/5/2023).
Kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sebelumnya, sebanyak 20 WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.
Kemudian, seorang bernama Nurhaida membuat laporan dugaan TPPO ke Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Subdit V dan Satgas TPPO (Subdit V) Dittipidum.
Kasus naik ke tahap penyidikan dan dilakukan penyidikan. Kemudian, dilakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Selasa, (9/5/2023).
Kini, seluruh WNI tersebut telah berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar, ke Thailand pada Sabtu, (6/5/2023). Mereka bakal direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.