Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat kunjungi Lokbin Pasar Kramat Jati, JakartaTimur. Foro: MetroTV/Afifah Alfina.
Retribusi Pedagang Ikan Lokbin Pasar Kramat Jati Digratiskan 6 Bulan
Metro TV • 1 September 2026 21:17
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan iuran retribusi kepada pedagang ikan di lokasi binaan (lokbin) Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan.
“Untuk tempat ini, Lokbin yang ada di Kramat Jati, bagi para pedagang, selama 6 bulan retribusi atau iurannya kami gratiskan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ketika ditemui awak media di Lokbin Pasar Kramat Jati, Selasa, 1 September 2026.
“(Iuran retribusi) Rp180.000 per bulan, atau Rp6.000 per hari. Itu yang digratiskan selama 6 bulan. Kemudian untuk hal-hal lain, tentunya kami men-support. Karena yang menjadi pertanyaan adalah karena pemindahan ini banyak orang yang mungkin belum tahu,” ujar Pramono.

Suasana Lokbin Pasar Kramat Jati, JakartaTimur. Foto: MetroTV/Afifah Alfina.
Pemindahan pedagang ikan dari trotoar ke Lokbin Pasar Kramat Jati sejak Senin, 31 Agustus 2026 bertujuan untuk memperbaiki tata kawasan Jakarta. Sejauh ini, total ada 143 dari 614 pedagang di pasar subuh yang pindah ke lokbin dari sebelumnya berjualan di bahu Jalan Raya Bogor di kawasan Pasar Induk Kramat Jati.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)