Ilustrasi, beras SPHP. Foto: dok Istimewa.
Distribusi Beras SPHP Capai 678,87 Ribu Ton, Bapanas: Sudah 55% Target
Husen Miftahudin • 14 July 2026 11:34
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat realisasi distribusi beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 678,87 ribu ton hingga pertengahan Juli 2026. Penyaluran tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang Maret hingga 12 Juli 2026 telah mencapai 457,82 ribu ton atau sekitar 55,29 persen dari target penyaluran pada periode tersebut.
"Jika digabungkan dengan realisasi penyaluran Januari hingga Februari sebesar 221,05 ribu ton, total distribusi beras SPHP sepanjang awal Januari sampai minggu kedua Juli 2026 mencapai 678,87 ribu ton," kata Maino saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
Maino menyebut realisasi distribusi beras SPHP pada tahun ini meningkat sekitar 274 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Hingga 9 Juli 2025, penyaluran beras SPHP tercatat masih berada di kisaran 181,17 ribu ton.
Pemerintah menargetkan penyaluran 828 ribu ton beras SPHP sepanjang 2026. Untuk mempercepat distribusi, pemerintah memperluas penyaluran melalui sembilan jalur agar intervensi dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan merata.
Baca Juga :
Bulog Siapkan Beras SPHP Premium
Perluas distribusi lewat 9 jalur penyaluran
Maino menjelaskan penyaluran beras SPHP tidak hanya dilakukan melalui pasar rakyat, tetapi juga diperluas melalui berbagai saluran, termasuk Gerakan Pangan Murah (GPM), sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh beras dengan harga terjangkau.
"Kita gelontorkan beras SPHP sebanyak 828 ribu ton ditargetkan. Kita punya outlet-outlet penyaluran SPHP cukup banyak. Ada di 9 titik. Artinya pelaksanaannya harus lebih masif, langsung penetrasi ke masyarakat, tidak di pasar saja," beber Maino.
Ia menambahkan pelaksanaan program SPHP masih berjalan sesuai target. Dukungan stok beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog dan telah melampaui 5 juta ton memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai langkah stabilisasi harga.
"Kita punya program beras SPHP 2026 ini dengan target sekitar 828 ribu ton yang akan disalurkan ke masyarakat dan sampai hari ini realisasi kita sudah mencapai lebih 55 persen, artinya kalau sekarang sudah di tengah tahun, ini on the track," tambah Maino.
Bapanas menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga mulai dari tingkat petani hingga konsumen. Di satu sisi, harga gabah yang baik diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani, sementara di sisi lain harga beras bagi masyarakat tetap dijaga agar tetap wajar.
"Artinya hari ini petani senang karena harganya (gabah) baik, bahkan beberapa harga-harga di petani sudah Rp7.500 atau ada yang Rp8.000 per kg. Satu sisi petani happy, petani senang, tapi satu sisi juga kita harus jaga agar konsumen juga menerima harga dengan harga wajar," kata Maino.

(Ilustrasi gudang beras. Foto: dok Perum Bulog)
Manfaatkan pasar rakyat hingga Kopdes Merah Putih
Penyaluran beras SPHP dilakukan oleh Perum Bulog berdasarkan penugasan dari Bapanas. Beras disalurkan dalam kemasan lima kilogram dengan kualitas beras medium, tingkat pecahan sekitar 25 persen, dan kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah.
Distribusi dilakukan melalui berbagai saluran, meliputi pasar rakyat; Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih); Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait; outlet binaan pemerintah daerah; koperasi badan usaha milik daerah (BUMD); koperasi instansi pemerintah; jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog yang berjumlah sekitar 80 ribu titik; serta swalayan dan toko modern.
Adapun, beras SPHP dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi): Rp12.500 per kilogram.
- Zona 2 (wilayah Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan): Rp13.100 per kilogram.
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp13.500 per kilogram.
Pada 2026, penyaluran beras SPHP dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, berbeda dengan pola pada tahun sebelumnya yang bersifat berkala mengikuti kondisi puncak panen guna menjaga harga gabah di tingkat petani.