Ilustrasi, petugas Sensus Ekonomi 2026. Foto: Instagram @bpsriau.
Waspada Ciri Oknum Petugas Sensus Ekonomi 2026, Simak Cara Pelaporannya
Muhamad Marup • 11 July 2026 20:36
Jakarta: Mulai pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2026, masyarakat mungkin akan menerima kunjungan petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran mereka bukan untuk menagih pajak atau utang, melainkan untuk melaksanakan pendataan dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan nasional yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.
Melansir Instagram Bank Indonesia Jabar, kegiatan sensus membuka celah dan modus penipuan di masyarakat. Modus yang sering digunakan antara lain penggunaan atribut palsu, permintaan data pribadi, penguatan biaya dan prosedur yang tidak sesuai.
Ciri-Ciri Oknum Petugas Sensus
Masyarakat patut waspada jika menemukan hal-hal mencurigakan. Berikut ciri-ciri oknum petugas BPS.- Menggunakan atribut petugas palsu
- Meminta data rahasia seperti PIN, Password M-Banking, Kode OTP, dan kartu kredit atau data rekening
- Meminta verifikasi dan Biaya Administrasi
- Mengirim link/tautan palsu
Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi. ANTARA/Dian Hadiyatna
Mengatasi Oknum Petugas Sensus dan Cara Pelaporan
Jika mendapati petugas yang mencurigakan, masyarakat bisa melakukan pencegahan sebagai berikut sebelum memberikan informasi.- Pindai/scan kode QR pada kartu identitas petugas
- Hubungi kantor BPS setempat
Masyarakat juga bisa melaporkan oknum tersebut ke berbagai pihak melalui kanal resmi yaitu
- Bank Indonesia
- Telepon: 131
- Telepon: 1500131 (luar negeri)
- Email: bicara@bi.go.id
- Panggilan: Lisa 081-131-131-131
- Visitor Center Kantor Pusat Bank Indonesia
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat
- OJK
- Telepon: 157
- WA: 081-157-157-157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Web: kontak157.ojk.go.id
- Komdigi
- Aplikasi: cekrekening.id
- Aplikasi: aduannomor.id
- Aplikasi: aduankonten