Pascakonflik di Wamena Raperdasus Pelarangan Perang Suku Dinilai Mendesak

Para tokoh di Wamena berkumpul untuk penyelesaian konflik antarsuku. Istimewa

Pascakonflik di Wamena Raperdasus Pelarangan Perang Suku Dinilai Mendesak

Whisnu Mardiansyah • 25 May 2026 16:46

Jakarta: Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo, mengungkapkan rasa keprihatinan mendalam menyusul pecahnya konflik Suku Hubla dan Suku Lanny di Kabupaten Jayawijaya yang berlangsung pada 15-17 Mei 2026. Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya 47 orang meninggal dunia, puluhan lainnya luka-luka, serta memaksa 839 warga untuk meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.

"Saya lahir dan dibesarkan di Jayawijaya. Melihat Wamena kembali berduka adalah luka yang sangat dalam. Mereka yang gugur bukan sekadar angka statistik, mereka adalah saudara-saudara kita," ujar Wempi, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 Mei 2026.

Sebagai mantan Bupati Jayawijaya yang memimpin selama dua periode, Wempi menegaskan konflik ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah adat semata.

Ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang larangan praktik perang suku. Menurutnya, penanganan konflik ke depan tidak boleh lagi hanya bertumpu pada hukum adat.

"Hukum adat tetap kita hormati, tetapi tidak bisa lagi menjadi satu-satunya landasan. Raperdasus tentang pelarangan perang suku dan penerapan denda adat harus segera diselesaikan. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan lagi," tegasnya.
 

Wempi juga menekankan stabilitas sosial merupakan syarat utama agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua 2026 yang mencapai angka Rp12,69 triliun dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Sementara itu, Polda Papua menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, kini mulai berangsur pulih. Kondisi ini terjadi setelah bentrok antarwarga yang meledak beberapa pekan sebelumnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas, personel gabungan dari Polres Jayawijaya dan Pasukan Brimob Polda Papua masih ditempatkan di tujuh lokasi yang dianggap rawan di wilayah Kota Wamena. Langkah ini bersifat preventif untuk menciptakan rasa aman serta mencegah kemungkinan munculnya gangguan keamanan di kemudian hari.


Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara (berdiri kanan sendiri) memimpin langsung tim gabungan melakukan pencarian korban di Sungai Uwe Wamena.ANTARA/HO-Humas Polres Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, mengungkapkan situasi di Wamena terus menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Warga pun mulai kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala.

"Kondisi Wamena saat ini perlahan-lahan membaik. Warga sudah kembali melakukan rutinitas sehari-hari, baik untuk beribadah, bekerja di kantor, maupun bersekolah," ujar Kombes Cahyo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Mei 2026.

Kombes Cahyo menjelaskan bahwa pemulihan situasi dilakukan melalui komunikasi intensif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tetua adat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah kunjungan dan musyawarah bersama komunitas Lanny Jaya yang digelar di Gereja Gonambur, Distrik Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, pada Minggu, 17 Mei 2026.

(Whisnu M)