Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto- Istimewa
Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Achmad Zulfikar Fazli • 24 September 2026 22:37
Jakarta: Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Tim Ombudsman RI menemukan bangunan mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini menyeret nama sejumlah narapidana yang menjadi penghuni penjara tersebut, seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Sambo diduga berada di area rumah mewah yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Selain itu, Sambo kerap berada di blok samping gereja.
Kemudian, terpidana kasus korupsi tata kelola Timah, Harvey Moeis, diduga masuk dalam napi yang mendapat fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Lalu, ada terpidana kasus Asabri bersama Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga mendapat fasilitas mewah.
Sejumlah nama dalam perkara importasi gula, yakni Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng juga diduga menikmatif fasilitas mewah tersebut.
Selain itu, Bambang Rianto yang merupakan terpidana perkara Waskita Karya diduga masuk dalam daftar napi yang mendapat fasilitas mewah.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono juga mendekam di Lapas Cibinong. Andhi diduga juga mendapat fasilitas mewah tersebut.
Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menjadi terpidana kasus Binomo dan TPPU juga disebut mendapat fasilitas mewah. Berdasarkan putusan pengadilan, Indra Kenz terbukti melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, ada nama mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pepen diduga terkadang berada di area SAE dan di Blok Bravo atau Blok B.
Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU, juga diduga mendapat fasilitas mewah tersebut. Namun, Zainudin Hasan telah memperoleh pembebasan bersyarat sehingga tidak lagi dihitung sebagai penghuni aktif.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo belum menjawabnya.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mewah mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan. Fasilitas tersebut berada di kawasan asimilasi yang dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis, 24 September 2026.
Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Yudi menegaskan bila ditemukan penyalahgunaan dalam pemanfaatan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan memeriksa dan menindaklanjuti sesuai tingkat pelanggarannya.
"Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional," ujar Yudi.
Dia menjelaskan di lingkungan rumah dinas juga terdapat Pondok SAE yang digunakan sebagai sarana kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan. Menurut dia, warga binaan yang mengikuti program asimilasi beraktivitas di kawasan tersebut dari pagi hingga sore, termasuk menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.
"Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana," kata Yudi.
_%20ANTARA_M%20Fikri%20Setiawan.jpg)
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Saat ditanya mengenai dugaan fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum dapat memberikan kesimpulan. Dia menyebut hal itu masih didalami tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Tim tersebut telah mendalaminya sejak Rabu malam, 23 September 2026, dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
"Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan," ujar Yudi.