Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Dok Medcom.id
MUI Kecam Challenge Berhadiah Minuman Beralkohol
Putri Purnama Sari • 11 August 2026 10:47
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi promosi brand minuman keras (miras) yang dikaitkan dengan tantangan menghafalkan surah Al-Quran dan belakangan viral di media sosial. MUI menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama, etika, moral, maupun hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan penggunaan ayat Al-Quran dalam gimmick pemasaran minuman beralkohol telah melewati batas kepatutan.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Asrorun Niam dikutip dari laman resmi MUI, Selasa, 11 Agustus 2026.
MUI Soroti Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Ia menjelaskan Al-Quran merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci bagi umat Islam. Membaca dan mempelajari Al-Quran juga merupakan bagian dari ibadah.
Di sisi lain, minuman keras merupakan minuman yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, menurutnya, model tantangan dalam video yang beredar merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menilai penggunaan aktivitas ibadah sebagai bagian dari promosi minuman keras dapat merendahkan kesucian Al-Quran.
Awal Mula Challenge Hafal Surah Ad-Duha Viral

Foto: threads @jarrkojarr
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di Threads membagikan pengalaman seseorang ketika menghadiri festival musik.
Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol Newport yang disebut mengadakan tantangan menghafalkan Surah Ad-Duha.
Peserta yang berhasil menyelesaikan tantangan tersebut disebut akan memperoleh hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.
Video dan unggahan mengenai tantangan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Warganet pun ramai memberikan kritik karena menilai penggunaan ayat Al-Quran sebagai bagian dari promosi minuman keras tidak mencerminkan etika dan penghormatan terhadap nilai agama.
The Sounds Project Sebut Kejadian di Luar Arahan Penyelenggara
Sebelumnya, pihak The Sounds Project telah menyampaikan pernyataan resmi terkait video dan unggahan yang beredar.
Penyelenggara mengaku mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kejadian itu berada di luar arahan, persetujuan, maupun kendali mereka sebagai penyelenggara acara.
The Sounds Project juga menyatakan telah menegur pihak sponsor terkait serta meminta penyelesaian atas kasus tersebut. Selain itu, penyelenggara menyebut akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Pihak The Sounds Project turut menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan penggunaan agama sebagai bahan lelucon maupun alat promosi produk dalam bentuk apa pun.