Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto: Metro TV/Satrio.
Kapolri Terbuka Sipil Isi Struktur Polri
Satrio Adi Putranto • 10 June 2026 22:12
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal kesamaan hak kalangan sipil mengisi struktur di kepolisian. Sigit menyatakan pihaknya terbuka dengan hubungan timbal balik (resiprokal).
"Di sisi kami, tentunya membuka ruang terhadap resiprokal," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Sigit menyampaikan wacana itu sebagai bentuk timbal balik polisi aktif mengisi jabatan sipil. Teknis pengaturan bakal diatur dalam regulasi turunan setelah UU Polri diundangkan.
Selain itu, Sigit menegaskan penempatan polisi aktif di ranah sipil harus melalui permintaan dari kementerian lembaga. Penempatan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Terkait dengan penempatan Polri di luar struktur, itu sepanjang ada permintaan," sebut Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Antara.
Sigit menjelaskan bahwa proses penempatan tersebut harus melalui jalur resmi dan seleksi ketat di Kementerian PANRB. Jika tidak ada permintaan, Polri dipastikan tidak akan mengirimkan personelnya.
"Melalui Kementerian PANRB, melalui mekanisme open bidding ataupun mekanisme yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang ada. Sepanjang tidak ada permintaan, kita Polri tidak akan menempatkan atau mendorong," ujar Sigit.