Polda Sulsel Bongkar 2.170 Kasus Pencurian Sepanjang 2026

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, saat memberikan keterangan pengungkapan kasus di Wilayah Hukum Polda Sulsel. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Polda Sulsel Bongkar 2.170 Kasus Pencurian Sepanjang 2026

Muhammad Syawaluddin • 30 June 2026 19:11

Makassar: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 2.170 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap sepanjang Januari–Juni 2026. Pengungkapan tersebut berasal dari total 2.544 laporan polisi yang diterima sepanjang 2026.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.170 kasus berhasil diungkap atau sekitar 85 persen," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Pranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Juni 2026.

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 334 laporan polisi dengan 225 kasus berhasil diungkap atau setara 67,36 persen. Sementara pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 63 laporan polisi dengan tingkat pengungkapan mencapai 79,36 persen atau sebanyak 50 kasus.
 


Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi menerima 335 laporan. Mereka berhasil mengungkap 182 kasus atau 54,32 persen. 

"Adapun pencurian biasa menjadi kasus terbanyak dengan 1.812 laporan polisi dan tingkat pengungkapan mencapai 94,54 persen atau sebanyak 1.713 kasus," jelasnya. 


Ilustrasi curanmor. Dok: Metrotvnews.com


Dirreskrimum Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Feby D P Hutagalung mengatakan pihaknya membuat terobosan baru dalam pengungkapan kasus pencurian di wilayah tersebut. Terobosan itu dilakukan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para pelaku pencurian di Sulawesi Selatan.

"Kami saat ini memproses tindak pidana pencurian dengan TPPU jadi tidak berhenti pada pidana pokok atau pidana asalnya saja," tegasnya.

(Silvana Febiari)