Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di lokasi gudang pestisida yang terbakar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir
Gudang Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane Ternyata Belum Punya IPAL
Hendrik Simorangkir • 13 February 2026 16:29
Tangerang: Gudang penyimpanan zat kimia pestisida milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hasil itu terungkap setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengecek langsung gudang yang terbakar hingga mencemari Sungai Cisadane.
"Saya tidak melihat IPAL buruk, tapi saya juga tidak melihat adanya IPAL itu di perusahaan ini," ujar Hanif, di Tangerang, Jumat, 13 Februari 2026.
Baca Juga :
Gudang Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane Disegel, Menteri LH Bakal Audit Lingkungan
Hanif menilai, kondisi lingkungan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno masih belum memenuhi standar. Imbasnya, kata Hanif, ekosistem air serta udara di sekitar daerah Tangerang Raya banyak terjadi pencemaran.
"Ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Jadi kami dengan kepolisian akan mendalami lebih detail, karena sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada IPAL biasanya," kata Hanif.

Gudang pestisida terbakar yang mencemari lingkungan di Sungai Cisadane disegel Kementerian Lingkungan Hidup. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Menurut Hanif, setiap kawasan pergudangan yang masuk dalam kategori khusus menyimpan bahan beracun berbahaya, idealnya memiliki IPAL guna meminimalisir pencemaran lingkungan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan, memerintahkan pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," jelas Hanif.