Gudang pestisida terbakar yang mencemari lingkungan di Sungai Cisadane disegel Kementerian Lingkungan Hidup. (Metrotvnews/com/Hendrik S)
Gudang Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane Disegel, Menteri LH Bakal Audit Lingkungan
Hendrik Simorangkir • 13 February 2026 15:32
Tangerang: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang pestisida, di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten, yang terbakar sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan di Sungai Cisadane. Tanda penyegelan itu berupa plang yang didirikan di depan gudang yang terbakar, dengan peringatan dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kemudian secara teknis keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di lokasi gudang terbakar di Tangsel, Jumat, 13 Februari 2026.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Hanif menerangkan, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk melakukan audit lingkungan sebagai bentuk sanksi administrasi kepada pengelola kawasan. Dia mengungkap tidak melihat adanya Instalasi Pengelohan Air Limbah (Ipal) dari lokasi kejadian tersebut.
"Saya tidak melihat Ipal buruk, tetapi saya tidak melihat Ipalnya. Ipalnya tidak ada, jadi tidak mau bisa katakan buruk. Nah ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Jadi kami dengan Polri
akan mendalami lebih detail, karena sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada Ipal biasanya," jelas Hanif.
"Ini kita tangani dengan serius. Kasus-kasus yang akan muncul akan menjadi evaluasi kita semua, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun dari pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, dan kepolisian untuk melakukan pengetahuan kembali terkait dengan persetujuan lingkungan yang telah kita berikan kepadanya," ungkap Hanif.