Ilustrasi. Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Eko Nordiansyah • 6 December 2025 14:07
Jakarta: Kini para dosen dapat mengecek Nomor Induk Kepegawaian (NIK) atau Nomor Identitas Pegawai (NIP) secara online melalui sistem Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Hal ini penting untuk dilakukan guna memastikan data dosen dalam database pemerintah telah sesuai.
NIK dosen dapat dicek melalui Pangkatan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendiktisaintek dengan menggunakan ponsel atau perangkat komputer pribadi.
Melansir dari Peraturan Rektor Universitas Brawijaya (UB), NIK merupakan nomor identitas yang diberikan kepada setaip dosen, baik dosen tetap, dosen tidak tetap, hingga tenaga kependidikan (tendik).
Selain sebagai identitas pegawai, NIK juga berfungsi sebagai alat untuk menjalankan tugas administrasi, pengajuan cuti, pencairan gaji, tunjangan, dan kebutuhan administrasi lainnya.
NIK tersusun dalam 16 nomor yang terdiri dari tahun dan bulan pengangkatan, tanggal, bulan, dan tahun lahir, jenis kelamin, dan nomor urut.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Berikut merupakan langkah-langkah mengecek NIK dosen, dilansir dari Medcom.id:
Apabila Anda mencari dengan menggunakan nama lengkap, maka kemungkinan akan muncul beberapa nama terkait dari berbagai instansi pada laman tersebut. Disarankan untuk mencari dengan menggunakan NIK atau NIDN agar hasil pencarian mengarah secara spesifik langsung pada data dosen yang dituju.
Terdapat cari lain yang dapat dilakukan untuk mencari NIK dosen yakni melalui database kampus tempat dosen mengajar. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan nama dosen atau mata kuliah yang diampu untuk menampilkan informasi lengkap dosen beserta NIK mereka.
Dosen maupun pihak terkait kini dapat memastikan identitas dan informasi kepegawaian dengan mudah. Dengan adanya sistem pengecekan NIK dosen secara online, proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan transparan. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)