Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK di di Semarang

Ilustrasi penyidik KPK/MI/Panca Syurkani

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK di di Semarang

Candra Yuri Nuralam • 3 March 2026 15:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Penangkapan pada Selasa, 3 Maret 2026, dini hari.

"Ya pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi enggan memerinci aktivitas Fadia saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati Pekalongan saat ini tengah diperiksa.
 


"Kemudian diamankan oleh tim lalu dibawa ke Jakarta," ucap Budi.


Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)