Ribuan Keluarga di Jaksel Terima Bantuan Beras 30 Kg

Ribuan keluarga di wilayah Jakarta Selatan menerima Bantuan Pangan Beras (BPB) di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, dan Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, untuk meringankan beban kebutuhan pokok keluarga, Jumat (11/9/2026). ANTARA.

Ribuan Keluarga di Jaksel Terima Bantuan Beras 30 Kg

Siti Yona Hukmana • 11 September 2026 12:21

Jakarta: Ribuan keluarga menerima Bantuan Pangan Beras (BPB) di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, dan Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban kebutuhan pokok keluarga.

"Masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September," kata Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 11 September 2026.

Firdaus mengatakan pendistribusian bantuan beras sebanyak 30 kilogram per Kartu Keluarga (KK) itu merupakan program dari Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum Bulog. Penyaluran bantuan mulai dilakukan pada Senin, 7 September 2026.

Total telah didistribusikan beras kepada 1.405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini tersisa 220 KPM yang belum terdistribusikan.

"Sebenarnya, penyaluran kita hanya sampai kemarin, namun masih ada penambahan waktu hingga tiga hari ke depan. Apabila tidak diambil karena satu dan lainnya hal, maka beras akan kembali ke Bulog," ujar Firdaus.

Sementara itu, Lurah Manggarai Selatan Sri Nurwiyanti menyebutkan total penerima bantuan di wilayahnya sebanyak 1.593 KK. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September.

"Selama dua hari kemarin, kami sudah membagikan bantuan kepada penerima langsung dari 10 RW. Bagi yang tidak bisa hadir dan bantuannya diambil melalui perwakilan atau pengganti, baru dilakukan hari ini," terang Sri.

Tercatat sebanyak 430 KK yang mengambil bantuan tersebut melalui skema perwakilan maupun pengganti. Skema pengganti itu diterapkan setelah dilakukan inventarisasi terhadap warga yang status desilnya telah naik, sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan pangan beras. Foto: dok Metrotvnews.com

Terkait warga yang mempertanyakan perubahan status penerima, pihak Kelurahan Manggarai Selatan memberikan penjelasan berbasis data, bahwa bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga di desil 1 hingga 4.

"Warga yang ingin mengajukan peninjauan ulang akan diarahkan ke Pendamping Sosial (Pendamsos) untuk disurvei kembali dan dilaporkan ke Kementerian Sosial," tutur Sri.

Salah satu warga RT 08 RW 08 Manggarai Selatan, Rusidah mengakui bantuan tersebut sangat meringankan beban kebutuhan pokok keluarga.

"Menurut saya, sangat baik dan sangat membantu bagi masyarakat yang kurang mampu atau mereka yang membutuhkan. Harapan saya ke depannya adalah program ini terus berlanjut dan jangan sampai terputus," ungkap Rusidah. 

(Siti Yona Hukmana)