5 Begal Damkar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id

5 Begal Damkar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

Vania Liu • 15 April 2026 14:17

Jakarta: Polisi menangkap lima pelaku begal terhadap anggota pemadam kebakaran (Damkar) Bimo Margo Utomo. Pelaku ditangkap saat mengonsumsi narkotika di dalam kamar hotelnya.

“Mereka party kumpul di situ. Pakai narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu 15 April 2026.

Polisi menemukan sejumlah perempuan di dalam kamar tersebut. Namun, Roby mengkonfirmasi bahwa para wanita tersebut tidak menggunakan narkoba, sehingga langsung dilepaskan.
 


Kelima pelaku yakni F, RS, TA, R , dan RA. Kelimanya diketahui memiliki peran berbeda saat melakukan aksi begal.

Mereka diringkus operasi gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Tepatnya di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin 13 April 2026.


Penangkapan. Foto: MI

Seorang petugas Damkar, Bimo Margo Hutomo, 29, menjadi korban begal di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada 2 April 2026.

Korban ditendang hingga jatuh, bahkan sempat ditabrak dan dihantam menggunakan batu saat mencoba mempertahankan diri. Para pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka-luka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)