20 Hektare Lahan Terbakar di Aceh Jaya

Ilustrasi - Seorang petugas sedang berupaya memadamkan api dari lahan yang terbakar (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

20 Hektare Lahan Terbakar di Aceh Jaya

Lukman Diah Sari • 23 April 2026 11:30

Banda Aceh: Badan Penanggulangan Bencana  Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya mencatat seluas 20 hektare lebih lahan di kabupaten setempat terbakar sejak Januari-Maret 2026. BPBK Aceh Jaya meminta  masyarakat tidak membakar sembarangan saat membuka lahan baru.

"Kita selalu mengimbau agar warga untuk tidak membakar lahan apalagi saat ini cuaca siang hari sangat panas, sehingga sangat mudah terbakar," kata Kalak BPBK Aceh Jaya, AG Suhadi, di Aceh Jaya, Rabu, 21 April 2026, melansir Antara

Dia mengungkap, kebakaran lahan di Aceh Jaya selama triwulan pertama ini terjadi sebanyak 22 peristiwa dengan total seluas 20 hektare, Dengan rincian, yakni delapan kali pada Januari (0,69 hektare) enam kali Februari (18,1 hektare dan delapan kali pada Maret 2026 (1,49 hektare).

"Ini menjadi catatan kita agar ke depan warga khususnya petani untuk lebih berhati-hati saat membakar lahan," ujar AG Suhadi.

Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo menegaskan pihaknya telah membantu pemerintah dengan pembentukan komunitas masyarakat peduli api di Aceh Jaya. Sebagai upaya pencegahan kebakaran lahan, diharapkan adanya kerja sama dengan semua pihak dalam memberikan sosialisasi serta kampanye menjaga lahan perkebunan agar terhindar dari kebakaran. 

"Dengan terbentuknya komunitas ini, masyarakat diharapkan lebih memahami dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolres.

Ilustrasi-Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa, 24 Maret 2026. ANTARA/HO-UPTD Damkar Tanjung Uban

AKBP Zulfa mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum serius.

“Mari kita jaga lingkungan bersama, karena dampak kebakaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat luas. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” demikian AKBP Zulfa Renaldo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)