Pemprov DKI Soroti Temuan Kandungan Bakteri Berbahaya Ikan Sapu-sapu

Penangkapan ikan sapu-sapu di Jakarta. Foto: Antara.

Pemprov DKI Soroti Temuan Kandungan Bakteri Berbahaya Ikan Sapu-sapu

Anggi Tondi Martaon • 7 May 2026 18:14

Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyoroti temuan bakteri berbahaya pada ikan sapu-sapu yang ditangkap di perairan Ibu Kota. Hal itu merupakan hasil penelitian laboratorium.

"Berdasarkan hasil laboratorium, ikan sapu-sapu terdapat patogen dan residu logam berat yang berbahaya bagi kesehatan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, dikutip dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.

Dia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan melalui pengambilan sampel di empat titik di wilayah Jakarta. "Ada dua titik di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Pusat, dan satu di Jakarta Barat," ujar Hasudungan.

Dari hasil pengujian laboratorium tersebut, ditemukan kandungan residu mikroba di atas ambang batas yang telah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, ikan sapu-sapu mengandung sejumlah bakteri patogen berbahaya, di antaranya E. coli dan Salmonella.

"Ternyata, residu mikrobanya juga di atas ambang batas yang sudah ditetapkan oleh BPOM," ucap Hasudungan.

Dia menjelaskan keberadaan bakteri tersebut sangat berbahaya apabila sampai menginfeksi manusia.

Selain kandungan bakteri, Dinas KPKP DKI menemukan ancaman lain berupa residu logam berat pada ikan sapu-sapu yang hidup di perairan yang tercemar. Hasudungan menyebutkan temuan itu menjadi salah satu alasan kuat ikan sapu-sapu tidak layak dijadikan bahan konsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan invasif tersebut. Hal itu disampaikan karena sempat muncul berbagai tren pengolahan ikan sapu-sapu menjadi makanan.

Hasudungan menambahkan persoalan ikan sapu-sapu bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem sungai.

Ikan sapu-sapu. Foto: Pexels.

Dinas KPKP DKI pun terus memperkuat edukasi publik dan kolaborasi lintas daerah dalam pengendalian ikan sapu-sapu di Jakarta dan wilayah penyangga.

Sebelumnya, Dinas KPKP DKI mencatat sebanyak 68.880 ekor ikan sapu-sapu ditangkap dalam kegiatan serentak di lima wilayah yang dilaksanakan pada 17 April 2026. Total hasil tangkapan ikan sapu-sapu itu mencapai 6.979,5 kilogram (kg) atau setara 6,98 ton.

Berdasarkan data Dinas KPKP DKI, hasil tangkapan terbesar berasal dari wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah 63.600 ekor atau setara 5.300 kg dari kawasan Setu Babakan, sementara wilayah Jakarta Timur menghasilkan 4.128 ekor dengan total berat 825,5 kg dari 10 titik kecamatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)