Lalu lintas jalur wisata Puncak di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Tidak Ada Ganjil Genap, Ini Jadwal One Way Jalur Puncak Selama Long Weekend 14-17 Mei
Putri Purnama Sari • 13 May 2026 19:14
Jakarta: Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way akan diberlakukan secara situasional di Jalur Puncak selama libur panjang nasional pada 14 hingga 17 Mei 2026. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram @infopuncak.bgr.
Penerapan sistem satu arah dilakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor. Selain itu, aturan ganjil genap sudah pasti ditiadakan selama periode long weekend kali ini.
Jadwal One Way Jalur Puncak 14-17 Mei 2026
Sistem one way bersifat situasional, terutama saat terjadi kepadatan kendaraan dan dibutuhkan pengaturan arus lalu lintas satu arah. Berikut jadwal pemberlakuannya:
One Way Menuju Puncak
- Pukul 06.00 WIB hingga 11.30 WIB
- Diprioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke kawasan Puncak
One Way Menuju Jakarta
- Pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
- Bersifat situasional dan dapat berubah lebih cepat maupun lebih lama sesuai kondisi lalu lintas
Waktu tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal baik keberangkatan maupun perjalanan pulang. Kawasan Puncak, Bogor sendiri menjadi salah satu opsi liburan terutama bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sistem One Way Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Petugas menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan one way tidak selalu dimulai tepat sesuai waktu yang telah ditentukan. Sistem satu arah dapat diberlakukan lebih cepat maupun lebih lambat tergantung situasi lalu lintas di lapangan.
Sebagai contoh, meski jadwal one way menuju Puncak dimulai pukul 06.00 WIB, penerapan penuh bisa saja baru dilakukan pukul 10.00 WIB apabila kondisi lalu lintas belum terlalu padat. Begitu pula untuk arus menuju Jakarta, waktu pemberlakuan dapat berubah mengikuti kepadatan kendaraan.
Akan Ada Sistem Buka Tutup Sebelum One Way Penuh
Sebelum sistem satu arah diberlakukan secara penuh, biasanya petugas akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa buka tutup kendaraan dari dua arah.
Proses ini umum terjadi menjelang pergantian arus one way, baik ke arah atas maupun menuju Jakarta. Karena itu, pengendara diimbau tetap bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Ganjil Genap Puncak Ditiadakan
Selama libur panjang 14-17 Mei 2026, aturan ganjil genap di Jalur Puncak dipastikan tidak berlaku. Kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama periode libur nasional.
Masyarakat yang ingin memantau kondisi lalu lintas terkini dan proses pemberlakuan one way dapat melihat pembaruan secara real time melalui akun Instagram @infopuncak.bgr.