Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Imbas Pembangunan Flyover Latumenten
Anggi Tondi Martaon • 13 May 2026 16:42
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan seiring pengerjaan pembangunan flyover Latumenten, Jakarta Barat. Pembangunan dimulai Mei hingga Juni 2026.
“Sehubungan dengan Pekerjaan Erection Girder Pembangunan Flyover (FO) Latumenten Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, dikutip dari Antara, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Ujang, pekerjaan pembangunan flyover tersebut akan dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan rekayasa sesuai pentahapan pekerjaan guna menunjang pembangunan flyover tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi Dishub DKI Jakarta, pekerjaan dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2026. Waktu pengerjaan dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
Sementara itu, pekerjaan erection girder PC-U di sisi barat Jalan Prof. Dr. Latumenten dijadwalkan berlangsung pada 18–26 Mei 2026. Adapun pekerjaan di sisi timur Jalan Dr. Makaliwe Raya dilaksanakan pada 29 Mei hingga 5 Juni 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, Dishub DKI menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Untuk sisi barat, kendaraan besar dari arah selatan, timur maupun barat menuju utara dialihkan melalui Jalan Daan Mogot dan Jalan P. Tubagus Angke.
Sedangkan kendaraan kecil dapat melalui Jalan Hadiah–Jalan Hadiah 1–Jalan Hadiah 2–Jalan Prof. Dr. Latumenten Barat 3/dapat melalui Jalan Dr. Susilo I–Jalan Dr. Muwardi I–Jalan Dr. Muwardi II–Jalan Dr. Muwardi–Jalan Semeru–dan seterusnya.

Ilustrasi lalu lintas. Foto: Medcom.id.
Kemudian, lalu lintas dari arah Utara menuju Selatan masih dapat melintas.
Di sisi timur, kendaraan besar dari arah utara menuju selatan dialihkan untuk putar balik sebelum Season City menuju Jalan Prof. Dr. Latumenten, Jalan P. Tubagus Angke hingga Jalan Daan Mogot.
Kendaraan kecil diarahkan melalui melalui Jalan Semeru–Jalan Dr. Muwardi–Jalan Dr. Susilo 1–dan seterusnya atau dapat melalui Jalan Dr. Semeru I.
Dishub DKI mengimbau pengguna jalan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan, dan tetap mengutamakan keselamatan selama melintas di area pekerjaan.