BRIN Siap Produksi RPM untuk Mesin X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan

Ilustrasi Pelabuhan. Dok Istimewa

BRIN Siap Produksi RPM untuk Mesin X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan

Whisnu Mardiansyah • 15 December 2025 20:25

Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas berteknologi tinggi di Terminal 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat yang dilengkapi dengan Radiation Portal Monitor (RPM) atau pemantau radiasi ini merupakan hasil karya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menandai lompatan kemampuan pengawasan dalam negeri.

Alat yang dioperasikan oleh PT Mustika Alam Lestari (MAL) ini berfungsi untuk memindai peti kemas secara mendetail sekaligus mendeteksi keberadaan bahan radioaktif yang mungkin diselundupkan. Dengan teknologi ini, setiap kendaraan atau barang yang melintasi portal pemeriksaan akan dipantau secara otomatis.

“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen dari harga pasaran. Kami sedang bergerak bersama mitra swasta untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka memonitor radiasi di portal ini,” jelas Kepala BRIN, Arif Satria, usai peresmian alat pada Jumat, 12 Desember 2025.

Radiation Portal Monitor (RPM) adalah perangkat deteksi yang dirancang untuk memantau dan mendeteksi keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, atau barang yang melintasi titik pemeriksaan. Jika terdeteksi muatan zat radioaktif, alat ini akan langsung mengeluarkan bunyi alarm sebagai tanda peringatan.

Kepala BRIN, Arif Satria, mengungkapkan bahwa teknologi serupa telah terbukti efektif di lapangan. Teknologi RPM produksi BRIN sebelumnya telah digunakan untuk mendeteksi keberadaan Cesium-137 di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
 

Secara global, RPM merupakan teknologi standar yang diterapkan di pos-pos lintas batas negara seperti pelabuhan dan bandara internasional. Fungsinya untuk mencegah penyelewengan dan penyalahgunaan zat radioaktif serta bahan nuklir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu kita berharap bersama Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” harap Arif.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai pengoperasian alat ini sebagai langkah positif menuju ekosistem kepabeanan yang lebih modern. Ia menekankan, kesuksesan berbagai inovasi di sektor kepabeanan memerlukan sinergi yang kuat antar-instansi.

“Sinergi baik harus terus terjalin. Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa.

Peresmian alat pemindai canggih karya anak bangsa ini tidak hanya meningkatkan tingkat keamanan dan pengawasan di pelabuhan terbesar Indonesia, tetapi juga menjadi bukti nyata pemanfaatan hasil riset dalam negeri untuk mendukung kedaulatan teknologi dan keamanan nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)