Wacana Gaji Tunggal untuk ASN Mulai 2026, Seperti Apa Skemanya?

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Wacana Gaji Tunggal untuk ASN Mulai 2026, Seperti Apa Skemanya?

Eko Nordiansyah • 14 December 2025 18:18

Jakarta: Mulai 2026 mendatang, Pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem single salary atau sistem gaji tunggal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tercantum dalam RAPBN 2026 dan akan menjadi rencana yang menciptakan kesejahteraan dan transparansi anggaran.

Single salary bila mengacu pada dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2017 merupakan sistem upah yang hanya akan memberikan penghasilan merata bag ASN yang meliputi (gaji pokok, insentif, dan tunjangan) yang akan diberikan dalam satu paket gaji bulanan.

Dalam sistem ini, pemberian gaji ini ditetapkan berdasarkan nilai jabatan yang melihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko. Dengan demikian, para ASN akan menerima upah yang setara dan seimbang yang tentu sesuai dengan beban yang dimiliki.

Keuntungan sistem single salary

Sistem gaji tunggal ini memberikan dampak positif yang tentunya dapat mempermudah lembaga terkait melakukan pendataan dengan baik dan mudah, selain itu, meningkatkan transparansi penggajian ASN yang tidak menimbulkan ketidakadilan antar tingkat jabatan.

Sistem ini juga mendorong para ASN berfokus pada pekerjaan dan tanggung jawab yang diterimanya yang tentu juga sesuai dengan kapasitas dan gaji yang diterima. Selain itu, sistem ini membuat para pekerjanya dapat merencanakan keuangan secara jangka panjang dengan baik dan mampu menyelesaikan masa tugasnya dengan baik tanpa adanya kendala finansial.
 



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Tantangan sistem single salary kepada ASN

Melansir Fahum UMSU,, Dibalik kemudahan dan keuntungan yang didapat dalam sistem ini, terdapat tantangan yang akan terjadi oleh pemerintah bila pelaksanaan tidak dilakukan secara baik dan matang maka akan menimbulkan pembengkakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena tidak diimbangi dengan penerimaan negara.

Selain itu, penerapan gaji tunggal ini dapat bervariasi karena didasarkan pada performa kerja serta capaian individu serta menimbulkan kecemburuan sosial antar ASN.

Jadwal penerapan single salary

Sebagai informasi, penerapan gaji tunggal ini belum akan dimulai pada tahun 2026 mendatang karena pemerintah masih menyesuaikan dengan regulasi, simulasi, dan kesiapan kebijakan fiskal.

Pemerintah menargetkan bahwa sistem ini akan berlaku pada periode jangka menengah, yang kemungkinan besar akan mulai berlaku pada tahun 2027 atau setelahnya, yang tentu sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan ASN. (Shanadayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)