Menjaga Harapan Korban Kecelakaan, Perlindungan Diberikan Jasa Raharja Sepanjang 2025

Petugas Jasa Raharja sedang melakukan pendataan terhadap keluarga korban kecelakaan. Dokumentasi/ istimewa

Menjaga Harapan Korban Kecelakaan, Perlindungan Diberikan Jasa Raharja Sepanjang 2025

Deny Irwanto • 18 January 2026 21:54

Jakarta: Di balik setiap angka kecelakaan lalu lintas, tersimpan kisah duka, perjuangan, dan harapan untuk bangkit. Sepanjang tahun 2025, para korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan mendapat keringanan beban dari Jasa Raharja yang menyalurkan santunan senilai total Rp3,22 triliun.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan kecepatan penyaluran santunan menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar bisa meringankan beban ahli waris dan membantu proses pemulihan korban luka-luka,” kata Dodi dalam keterangan pers dikutip, Minggu, 18 Januari 2026.

Santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka dapat disalurkan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Santunan diberikan kepada 153.141 korban kecelakaan di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah itu, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai santunan pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,87 persen.


Petugas Jasa Raharja sedang melakukan pendataan terhadap keluarga korban kecelakaan. Dokumentasi/ istimewa.

Dodi menjelaskan penyaluran santunan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial nasional, sejalan dengan Danantara Indonesia. Melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan, Jasa Raharja berupaya memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Dodi penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka sangat berpengaruh pada proses pemulihan, sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara bagi keluarga korban meninggal dunia, santunan yang disertai pendampingan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan santunan. Jasa Raharja terus memperkuat kerja sama dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Melalui sinergi yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ungkap Dodi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)