Menperin: 1.236 Perusahaan Mulai Produksi Awal 2026, Serap 218 Ribu Pekerja

Ilustrasi industri padat karya. Foto: MI/Liliek Dharmawan.

Menperin: 1.236 Perusahaan Mulai Produksi Awal 2026, Serap 218 Ribu Pekerja

Husen Miftahudin • 18 January 2026 15:13

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat per 15 Januari sebanyak 1.236 perusahaan industri mulai berproduksi pertama kali pada tahun 2026, dengan tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 218.892 orang.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan mulai berproduksinya perusahaan tersebut, menjadi bukti di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional tetap menunjukkan fondasi yang kuat.

Adapun pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen, menegaskan posisi strategis sektor manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Industri manufaktur tetap tumbuh di atas lima persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang 2026," ujar Agus, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 18 Januari 2026.

Lebih lanjut ia mengatakan 1.236 perusahaan industri itu merupakan perusahaan yang telah melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai beroperasi penuh pada tahun ini, dengan dukungan investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.

"Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru," papar dia.
 

Baca juga: Pembukaan Lapangan Pekerjaan Jadi Parameter Pembentukan BUMN Tekstil


(Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin)
 

Dorong percepatan industrialisasi


Untuk menjaga momentum pertumbuhan, lanjut Agus, Kemenperin terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir.

Langkah itu dilakukan guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku serta meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor berkontribusi sekitar 20 persen.

Penguatan pasar dalam negeri dilakukan melalui kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.

"Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur," kata Agus.

Lebih lanjut, sejumlah subsektor diproyeksikan mengalami peningkatan permintaan signifikan, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat yang dipacu peningkatan kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)