Kabut asap di Kota Pekanbaru, Riau. MI
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, DLHK Pekanbaru Tutup Tiga Ruang Publik
Rudi Kurniawansyah • 17 September 2026 13:00
Pekanbaru: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara tiga ruang publik menyusul kualitas udara yang belum menunjukkan perbaikan.
Hingga Kamis, 17 September 2026, kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada level warna merah. Kondisi tersebut masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Tiga ruang publik yang ditutup sementara meliputi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta satu taman kota lainnya.
"Taman Kota juga kita tutup sementara untuk mencegah warga terpapar pencemaran udara," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis, 17 September 2026.
Reza mengatakan penutupan ruang publik dilakukan dengan mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan berdasarkan ISPU.
Kebijakan tersebut juga diterapkan seiring pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Pekanbaru. Melalui kebijakan itu, peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah selama empat hari untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

Ilustrasi penanganan karhutla. Foto: dok. Medcom.
DLHK Pekanbaru turut mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.
Warga yang harus bepergian di luar ruangan juga diminta menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan pencemaran udara.
"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan supaya tidak terpapar kabut asap," tutupnya.