BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

Ilustrasi. Foto: Dok MI

BPJS Kesehatan Nonaktif? Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

Putri Purnama Sari • 7 April 2026 14:23

Jakarta: Masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan namun berstatus nonaktif kini tidak perlu khawatir. BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan, mulai dari online hingga offline, untuk memudahkan peserta mengaktifkan kembali kepesertaannya sehingga dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif? Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut ini informasinya:

Cara Reaktivasi BPJS Kesehatan

Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif kini dapat dilakukan dengan mudah melalui WhatsApp Pandawa atau aplikasi Mobile JKN.

1.  Mobile JKN
  • Download aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password terdaftar.
  • Setelah login, pilih menu “Peserta,” kemudian cek “Status Kepesertaan”.
  • Jika status non-aktif, sistem akan memberikan instruksi aktivasi ulang.
2. WhatsApp Pandawa
  • Jika tidak ingin men-download Mobile JKN, Anda dapat mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Pandawa. Berikut panduannya:
  • Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
  • Pilih menu “Administrasi,” kemudian klik “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
  • Pilih sub kategori yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Ikuti instruksi yang tersedia.
  • Kepesertaan akan aktif setelah iuran pertama dibayarkan. 
3. Datang ke Kantor BPJS

Bagi Anda yang merasa kesulitan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang dengan membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu JKN untuk mendapatkan bantuan dari petugas.

Perlu diperhatikan, sebelum status kepesertaan aktif kembali, Anda perlu menyelesaikan pembayaran non-aktif, misalnya melunasi tunggakan melalui bank atau dompet digital, serta memperbarui data di Kantor BPJS apabila terdapat perubahan informasi.

Cara Cek Status Kepesertaan 

Bagi Anda yang masih ragu terkait status BPJS Kesehatan saat ini, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut panduannya:

1. Cara Cek BPJS Melalui WhatsApp Pandawa
  • Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
  • Pilih menu "Informasi" pada layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
  • Klik "Cek Status Kepesertaan".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin di cek status kepesertaannya.
  • Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir.
  • Akan muncul nama peserta, jenis peserta dan status BPJS.
2. Cara Cek BPJS Melalui Mobile JKN
  • Download aplikasi "Mobile JKN" melalui PlayStore/AppStore.
  • Klik "Masuk/Daftar" pada halaman awal Mobile JKN.
  • Login dengan NIK dan password terdaftar.
  • Lihat status kepesertaan di bagian atas nama peserta.
  • Jika BPJS aktif, akan muncul keterangan "Semua Keluarga Telah Terlindungi".
Demikian panduan reaktivasi dan cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online. Segera cek status kepesertaan BPJS Anda agar layanan kesehatan berjalan lancar.

(Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)