Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
Tak Perlu ke Kantor Cabang, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP
Husen Miftahudin • 1 April 2026 15:30
Jakarta: BPJS Kesehatan terus mempermudah akses layanan masyarakat dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kini tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang, melainkan cukup melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan hanya bermodalkan smartphone dan koneksi internet, proses pendaftaran kini dapat diselesaikan dengan mudah dan proses yang lebih cepat. Lantas, bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan apa saja persyaratannya? Mengutip laman resmi, BPJS Kesehatan, berikut penjelasannya:
Syarat mendaftar BPJS Kesehatan
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara daring, di antaranya;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor rekening bank (jika mendaftar melalui autodebet).
- Alamat e-mail aktif.
- Nomor handphone aktif.
Cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri melalui Mobile JKN
Bagi Anda yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan peserta mandiri, Anda dapat melakukannya secara online melalui aplikasi Mobile JKN, berikut panduannya:
- Download aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi kemudian klik “Masuk/Daftar”.
- Jika Anda belum pernah terdaftar klik “Daftar,” kemudian verifikasi data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, kode referral (opsional) dan captcha.
- Masuk menggunakan NIK, password dan captcha.
- Setelah berhasil masuk klik menu “Penambahan Peserta,” kemudian klik “Setuju” dan “Selanjutnya”.
- Masukkan NIK, captcha, lalu klik “Tombol Proses”, klik “Lanjut” dan “Tambah”.
- Isi formulir pendaftaran peserta, setelah itu klik “Tombol Simpan”.
- Isi data kelas rawat inap, kontak keluarga, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Silakan pilih autodebet yang diinginkan dan ikuti alur pendaftarannya sesuai dengan ketentuan dari masing-masing bank atau non-bank.
- Akan muncul pesan pembayaran dan Anda sudah terdaftar.
| Baca juga: Cara Daftar BPJS Secara Daring dan Dokumen yang Diperlukan |

(Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com)
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Mengacu pada aturan yang masih berlaku per 31 Maret 2026, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Mandiri:
- Kelas 1: Rp150.000 per peserta/bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per peserta/bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per peserta/bulan (peserta hanya membayar Rp35.000 sementara sisanya Rp7.000 ditanggung pemerintah).
Cara cek status kepesertaan
Bagi Anda yang sudah terdaftar dan ingin mengecek status kepesertaan, Anda dapat mengeceknya secara langsung melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Berikut, panduan mengecek BPJS Kesehatan melalui WhatsApp Pandawa dan aplikasi Mobile JKN:
1. Cara Cek BPJS Melalui WhatsApp Pandawa
- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu "Informasi" pada layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Klik "Cek Status Kepesertaan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin di cek status kepesertaannya.
- Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir.
- Akan muncul nama peserta, jenis peserta dan status BPJS.
2. Cara Cek BPJS Melalui Mobile JKN
- Download aplikasi "Mobile JKN" melalui PlayStore/AppStore.
- Klik "Masuk/Daftar" pada halaman awal Mobile JKN.
- Login dengan NIK dan password terdaftar.
- Lihat status kepesertaan di bagian atas nama peserta.
- Jika BPJS aktif, akan muncul keterangan "Semua Keluarga Telah Terlindungi".
Demikian informasi seputar cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Melalui layanan ini Anda tidak hanya memperoleh layanan kesehatan melainkan terlindungi dari risiko biaya kesehatan mendadak yang membengkak. (Surya Mahmuda)