Sejumlah ASN saat mengikuti kegiatan apel di Kantor Pemkab Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Majalengka.
Bupati Katingan Pastikan WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik
Silvana Febiari • 9 April 2026 21:26
Katingan: Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik. Bupati Katingan Saiful mengatakan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas.
“Apapun kebijakan yang kita jalankan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah,” kata Saiful, dilansir dari Antara, Kamis, 9 April 2026.
Dia juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman resmi. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan berjalan seragam dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan.
Baca Juga :
ASN Yogyakarta WFH Tiap Jumat Mulai 10 April
“Melalui surat edaran yang akan kita susun, diharapkan menjadi acuan bersama sekaligus memberikan kejelasan bagi ASN maupun masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta setiap perangkat daerah menyusun laporan pelaksanaan secara berkala dan terukur sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan.
Pernyataan itu disampaikan Saiful didampingi Wakil Bupati Firdaus terkait pelaksanaan rapat tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Katingan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) menjelaskan bahwa penerapan WFH akan dilakukan secara terbatas. Kebijakan ini mempertimbangkan jenis layanan yang diberikan masing-masing perangkat daerah.
“Untuk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan tetap dilaksanakan secara Work From Office (WFO),” jelasnya.
Dia menambahkan, skema WFH direncanakan diberlakukan setiap hari Jumat dengan komposisi maksimal 50 persen pegawai. Sementara unit pelayanan tetap berjalan normal di kantor.

Ilustrasi WFH. (Pexels)
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah efisiensi anggaran, di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, optimalisasi rapat daring, serta pengendalian penggunaan kendaraan dinas.
Tak hanya itu, isu keselamatan kelistrikan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Katingan akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan instalasi listrik yang aman guna mencegah potensi kebakaran.
Di sisi lain, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap harus berada di rumah dan siap merespons tugas serta arahan pimpinan. Ketentuan teknis, termasuk sistem absensi, akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran resmi.