Keterangan pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres.
Istana Sebut Keppres Jampidsus Diteken Presiden Prabowo Besok atau Lusa
Gabriella Thesa Widiari • 21 July 2026 17:13
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keppres ditandatangani setelah melalui pembahasan di Tim Penilai Akhir.
"Kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir dan Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Prasetyo, dilansir dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
Selain jabatan jampidsus, Keppres yang akan ditandatangani Prabowo memuat usulan pengangkatan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Prasetyo menjelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan usulan nama Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap nama-nama yang diusulkan sebelum Keppres ditandatangani.

Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026. Foto: BPMI/Setpres.
Sebelumnya, Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi jabatan Jampidsus.
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri.