Ibadah haji. Foto: dok Metrotvnews.com
Subsidi Biaya Haji 2027, Cek Skema Subsidi dan Komponen Biayanya
Husen Miftahudin • 10 October 2026 15:00
Jakarta: Pemerintah menyiapkan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 untuk meringankan beban pelunasan calon jemaah. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari anggota MPR RI Fahira Idris, yang mendorong penguatan kualitas pelayanan dan tata kelola dana haji.
Melansir situs resmi MPR RI, Fahira menilai subsidi tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah tantangan ekonomi dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi biaya penerbangan, energi, nilai tukar, serta layanan di Arab Saudi.
Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diikuti penguatan tata kelola agar biaya yang lebih terjangkau tetap sejalan dengan kualitas pelayanan dan keberlanjutan keuangan haji.
"Biaya yang semakin ringan harus diikuti pelayanan yang semakin baik. Jemaah harus memperoleh kepastian bahwa seluruh fasilitas dan pelayanan yang menjadi hak mereka tetap terpenuhi dengan standar kualitas yang terjaga," ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.
Subsidi biaya haji Rp3 juta/jemaah
Informasi yang disampaikan MPR RI, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati skema pembiayaan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan subsidi pemerintah sekitar Rp3 juta per jemaah.
Setelah memperhitungkan setoran awal dan saldo nilai manfaat pada rekening virtual, rata-rata biaya pelunasan calon jemaah menjadi sekitar Rp23 juta. Nilai tersebut lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun total biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami peningkatan.
Fahira mengapresiasi upaya pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah, Komisi VIII DPR RI, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam merumuskan pembiayaan yang mempertimbangkan kemampuan jemaah, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan dana haji.

(Pemerintah dan DPR RI sepakati besaran biaya haji 2027. Foto: Metro TV)
Lima penguatan penyelenggaraan haji 2027
1. Transparansi biaya dan kepastian pelunasan
Pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terperinci mengenai komponen biaya, subsidi pemerintah, nilai manfaat, dan besaran pelunasan sesuai embarkasi keberangkatan.Informasi mengenai jadwal, prosedur, serta kanal resmi pembayaran juga perlu disosialisasikan secara merata agar calon jemaah dapat mempersiapkan keuangan sejak dini.
2. Peningkatan kualitas pelayanan
Keringanan biaya harus diikuti peningkatan kualitas akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan kesehatan. Pelayanan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga perlu diperkuat.Selain itu, pengawasan terhadap penyedia layanan dan mekanisme penanganan keluhan jemaah harus berjalan efektif.
3. Pelayanan ramah lansia dan penyandang disabilitas
Fahira mendorong penguatan pelayanan bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi. Kebutuhan khusus jemaah perlu diidentifikasi sejak tahap persiapan di daerah. Dengan demikian, pendampingan, layanan kesehatan, transportasi, dan fasilitas yang mudah diakses dapat direncanakan dengan lebih baik.4. Efisiensi penyelenggaran haji
Penurunan biaya haji perlu dilakukan melalui efisiensi dan pengelolaan yang baik, bukan hanya mengandalkan subsidi pemerintah.Fahira mendorong pemerintah menekan biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi sejak awal. Pemerintah juga perlu mengantisipasi perubahan nilai tukar, harga avtur, dan kondisi geopolitik yang dapat meningkatkan biaya haji.
5. Menjaga keberlanjutan keuangan haji
Pengelolaan dana haji perlu dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tetap berkelanjutan. Kebijakan subsidi juga harus mempertimbangkan kepentingan calon jemaah yang masih dalam daftar tunggu.Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berperan menjaga keseimbangan pembiayaan jemaah yang berangkat dengan ketersediaan dana bagi jemaah yang masih menunggu giliran.
Fahira berharap subsidi biaya haji 2027 dapat meringankan beban calon jemaah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Transparansi biaya, efisiensi, dan pengelolaan dana yang berkelanjutan dinilai penting untuk melindungi kepentingan jemaah yang berangkat maupun yang masih dalam daftar tunggu. (Natasya Dwi Putri)