Jakarta: DPR dan Pemerintah sepakat untuk menentukan besaran biaya haji 2027, yang nilainya sekitar Rp98 juta. Kabar baiknya, pemerintah akan memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per jemaah.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat kerja Komisi VIII DPR yang membahas penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2027, bersama Kementerian Haji dan Umrah di Gedung DPR RI, Rabu, 8 Oktober 2026.
Biaya Haji 2027
Seperti apa hitung-hitungan biaya haji 2027 yang dibayarkan oleh jemaah? DPR dan pemerintah menetapkan BPIH sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Jemaah menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp54.648.825 atau 55,50 persen. Sisanya, yaitu Rp43.817.526 atau sekitar 44,50 persen bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Rincian BPIH Rp98,64 juta
Selanjutnya, BPIH 2027 terdiri atas sejumlah komponen dengan angka rata-rata jemaah, yakni: Kebutuhan di dalam negeri, yaitu sebesar Rp5.643.945; Pelayanan dan kebutuhan di Arab Saudi ini sebesar Rp54.317.360; Penerbangan, yaitu sekitar Rp38.550.546.
Namun subsidi ini hanya untuk jemaah yang berangkat pada 2027, bukan semua orang dalam daftar tunggu. Karena masa tunggu ini berbeda di tiap provinsi, jemaah 2027 ini umumnya sudah menunggu sekitar 13 hingga 15 tahun.
Pelunasan Bipih
Pemerintah pun menyepakati besaran pelunasan Bipih setelah memperhitungkan setoran awal dan saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah. Hitungannya, Bipih sekitar Rp54.648.825, dikurangi dengan setoran awal jemaah haji, yaitu sekitar Rp25.000.000, dikurangi saldo nilai manfaat di rekening virtual account rata-rata berjumlah Rp3.400.000, sehingga pelunasan sebelum subsidi yaitu sekitar ada Rp26.248.825, dikurangi dari subsidi pemerintah, yaitu sebesar Rp3.200.000. Maka pelunasan jemaah haji setelah subsidi ini sebesar Rp23.048.825, dengan living cost SAR 750.
Sumber: Redaksi Metro TV