TPG Non-ASN Cair, 392 Ribu Guru Terima Rp6 Juta

Ilustrasi. Foto: Dok MI

TPG Non-ASN Cair, 392 Ribu Guru Terima Rp6 Juta

Eko Nordiansyah • 27 October 2026 13:56

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, transfer tujangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN telah disalurkan 100 persen per Senin, 26 Oktober 2026. Tunjangan tersebut disalurkan untuk periode tiga bulan, terhitung Juli, Agustus dan September, dengan nominal Rp2 juta per bulan untuk masing-masing guru.

“Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen pukul 10.30 WIB tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen. Untuk tiga bulan, Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Karena itu, ia mengatakan masing-masing guru non-ASN yang status datanya telah terverifikasi sebagai penerima TPG akan meneriman nominnal selama enam bulan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) kemendikdasmen Nuunuk Suryani menyampaikan permmintaan maaf kepada para guru maupun tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan penyaluran TPG pada kuartal tiga tahun ini.

“Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekedar angka. Saya ikut merasakan dan memahami betul kegelisahan bapak-ibu,” kata Nunuk.



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Nunuk menambahkan, bagi guru berdata valid yang belum menerima pencairan tunjangan hingga akhir bulan Oktober, dapat melaporkan kondisi tersebut secara langsung melalui kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/, melalui saluran telepon 177, maupun melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pengaduan@kemendikdasmen.go.id.

“Jadi, ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” tambah dia.

Besaran TPG naik Rp500 ribu

Selain itu, Nunuk menjelaskan, besaran TPG pada 2026 meningkat Rp500 ribu dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun untuk penyaluran TPG kepada 392.870 guru non-ASN pada 2026.

“Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1,5 juta per bulan. Di tahun 2026 ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun, yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN,” ungkap dia, melansir keterangan tertulis. (Selsha Septifanie Gunawan)

(Eko Nordiansyah)