8 Kelompok Penerima Bansos PKH Tahap 4 Mulai Oktober 2026

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

8 Kelompok Penerima Bansos PKH Tahap 4 Mulai Oktober 2026

Eko Nordiansyah • 26 October 2026 18:33

Jakarta: Menjelang akhir tahun, penerima bantuan sosial (bansos) perlu mengecek kembali status kepesertaan mereka sebelum mengandalkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Data penerima dapat berubah seiring pemutakhiran yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, penerimaan bansos pada periode sebelumnya tidak otomatis bantuan akan kembali diterima pada periode berikutnya.

Penyaluran tahap 4 mencakup periode Oktober hingga Desember 2026. Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda, bergantung pada kategori penerima yang terdaftar dalam program.

Kelompok penerima PKH

Terdapat delapan kelompok yang menjadi sasaran penerima bansos PKH. Berikut rinciannya:
  1. Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap.
  2. Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu per tahap.
  3. Siswa sekolah dasar (SD): Rp225 ribu per tahap.
  4. Siswa sekolah menengah pertama (SMP): Rp375 ribu per tahap.
  5. Siswa sekolah menengah atas (SMA): Rp500 ribu per tahap.
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.
  7. Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap.
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap.
PKH merupakan bansos bersyarat bagi keluarga yang memenuhi ketentuan program. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan kategori dan komponen keluarga yang terdaftar dalam keluarga serta persyaratan yang berlaku.

Nominal bantuan tersebut berlaku untuk satu tahap penyaluran, bukan setiap bulan. Besarannya bergantung pada kategori penerima yang memenuhi syarat.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Cara cek penerima PKH tahap 4

1. Cek melalui laman Cek Bansos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Masukkan huruf kode verifikasi yang ditampilkan pada halaman.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial berdasarkan data yang tersedia.
  • Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan KTP. Jika data penerima tidak muncul, periksa kembali informasi yang diinput dan lakukan pengecekan secara berkala.
Hasil pencarian menunjukkan status kepesertaan berdasarkan data dalam sistem. Untuk mengetahui perkembangan penyaluran bantuan, masyarakat dapat memantau informasi resmi dari Kemensos.

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, masyarakat dapat menggunakan aplikasi cek Bansos resmi dari Kemensos. Berikut caranya:
  • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun baru sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Ikuti petunjuk yang tersedia hingga informasi status penerima bantuan ditampilkan pada layar.
  • Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa informasi kepesertaan bantuan sosial berdasarkan data yang tersedia.
Perlu diketahui, status penerima bansos dapat berubah mengikuti pemutakhiran data dan hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya tetap perlu memeriksa kembali status kepesertaannya untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Dengan mengetahui kategori penerima dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, masyarakat dapat memastikan informasi mengenai penyaluran PKH sesuai data yang tercatat di Kemensos. (Natasya Dwi Putri)

(Eko Nordiansyah)