Menteri Kebudayaan saat memberikan keterangan dalam taklimat media “2 Tahun Kementerian Kebudayaan” di Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Foto: ANTARA/Sri Dewi Larasati.
Kemenbud Siapkan APAR dan Pelindung Khusus Cegah Kebakaran Rumah Adat
Fachri Audhia Hafiez • 22 October 2026 22:40
Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyiapkan langkah antisipasi penanganan kebakaran pada rumah adat berbahan kayu di seluruh Indonesia. Langkah ini melalui penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) serta pengkajian teknologi lapisan pelindung antiapi (coating).
“Pertama untuk intervensi awal, kita coba nanti akan siapkan juga APAR untuk di rumah-rumah adat yang ada di dalam datanya, terutama yang rumah-rumah kayu,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media dua tahun Kemenbud di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 22 Oktober 2026.
Fadli menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan APAR karena alat tersebut memiliki masa kedaluwarsa dan membutuhkan perawatan berkala. Keberadaan APAR diprioritaskan untuk memadamkan api sejak dini agar tidak merembet ke bangunan lain, mengingat kerentanan rumah adat kayu seperti insiden kebakaran yang pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Desa Sade, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain penyediaan APAR, Kemenbud menggandeng sejumlah ahli kimia untuk mengkaji penerapan lapisan pelindung (coating) pada struktur kayu. Langkah ini guna mencegah atau memperlambat laju api.
“Kalau ini bisa terbukti, itu bisa kita lakukan terutama di rumah-rumah adat yang sudah menjadi cagar budaya, cagar budaya nasional. Ini bisa kita lakukan di seluruh Indonesia. Ini bisa menghindari kebakaran di rumah-rumah adat seperti yang kemarin terjadi di Desa Sade,” ujar Fadli.

Petugas Damkartan gabungan saat melakukan pemadaman kebakaran ratusan rumah Adat wisata Sade Desa Rambitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Sabtu malam, 22 Agustus 2026. ANTARA/Akhyar Rosidi.
Di samping upaya mitigasi bencana, Fadli turut memaparkan capaian program pemberdayaan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Kemenbud mencatat fasilitasi pemberdayaan lembaga masyarakat adat mencapai 48 lembaga pada 2025 dan 43 lembaga hingga September 2026, serta peningkatan kapasitas SDM yang menjangkau lebih dari 1.100 orang dalam dua tahun terakhir.
Dukungan juga diberikan kepada ratusan penyuluh kepercayaan yang pembinaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Kebudayaan. Selain itu, program ekspresi budaya spiritual dan kearifan lokal berhasil menjangkau 12.500 penerima manfaat pada 2026, meningkat dari 10.000 orang pada tahun sebelumnya.
“Juga pengembangan wilayah adat ada 30 wilayah pada 2025 dan 16 pada 2026. Lalu fasilitasi praktik budaya dan kearifan lokal ini 30 desa pada 2025 dan delapan pada 2026, karena ini belum terlaksana. Jadi mungkin kurang lebih nanti puluhan juga jatuhnya,” kata Fadli.