Menaker Ungkap Bocoran Penetapan Formula UMP 2027

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Menaker Ungkap Bocoran Penetapan Formula UMP 2027

Eko Nordiansyah • 22 October 2026 15:15

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027. Pemerintah menargetkan hasil estimasi tersebut dapat segera dirilis sebagai bahan pertimbangan penetapan upah minimum.

Menurut Yassierli, pemerintah menghitung estimasi KHL berdasarkan data dan hasil evaluasi kementerian. Perkiraan ini akan disusun untuk setiap provinsi sebagai bahan pertimbangan penetapan upah minimum.

“Nanti kita evaluasi, kita estimasi, kita hitung dari data yang ada. Nanti kita targetkan keluar dengan estimasi kira-kira KHL itu seperti apa. Tahun lalu (2025) kan kita sudah punya per provinsi,” ujar Yassierli usai Rapat Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kuartal III 2026 di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis, 22 Oktober 2026.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Formula UMP 2027 masih dibahas

Selain menghitung estimasi KHL, Kementerian Ketenagakerjaan akan membahas formulasi pengupahan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depernas).

Pembahasan akan berfokus pada KHL dan survei sesuai amanat undang-undang sebagai bagian dari penetapan upah minimum. Dengan demikian, formula UMP 2027 belum diumumkan. Pemerintah masih menghitung estimasi KHL dan membahas aturan pengupahan bersama lembaga terkait.

Penetapan UMP 2027 oleh gubernur

Besaran UMP 2027 nantinya ditetapkan oleh gubernur di masing-masing provinsi dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Provinsi. Karena itu, pekerja dan pengusaha masih perlu menunggu hasil pembahasan pemerintah mengenai estimasi KHL dan formulasi pengupahan sebelum mengetahui besaran UMP 2027.

Pemerintah menargetkan estimasi KHL segera dirilis untuk menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penetapan upah minimum tahun depan. (Hasri Khairunnisa)

(Eko Nordiansyah)