Serap 20,26 Juta Tenaga Kerja, Industri Manufaktur Kian Perkuat Ekonomi Indonesia

Ilustrasi industri manufaktur. Foto: dok Daihatsu.

Serap 20,26 Juta Tenaga Kerja, Industri Manufaktur Kian Perkuat Ekonomi Indonesia

Husen Miftahudin • 27 October 2026 11:41

Jakarta: Industri manufaktur terus memperkuat perannya dalam perekonomian Indonesia. Pada 2025, sektor ini menyerap 20,26 juta tenaga kerja dan menyumbang sekitar 80 persen dari total ekspor nasional. Sementara itu, pada triwulan II-2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
 
Perkembangan tersebut tidak terlepas dari upaya menjaga keberlangsungan produksi, mendorong permintaan, dan memperkuat investasi industri, termasuk melalui kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di bawah kepemimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
Saat pandemi covid-19 menekan aktivitas ekonomi pada 2020, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga operasional pabrik dan keberlangsungan pekerjaan.
 
Kebijakan tersebut meliputi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor otomotif, serta penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
 
Hingga pertengahan Juni 2020, sebanyak 17.466 IOMKI telah diterbitkan. Menurut data Kementerian Perindustrian saat itu, kebijakan tersebut membantu menjaga keberlangsungan pekerjaan sekitar 4,9 juta pekerja.
 
Pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP untuk memulihkan permintaan kendaraan bermotor. Pada Maret-November 2021, penjualan mobil nasional mencapai sekitar 487 ribu unit, meningkat 71,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Selain itu, pemerintah mendorong produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi, termasuk alat pelindung diri, ventilator, masker, obat-obatan, dan oksigen.
 

 

Penyerapan tenaga kerja dan investasi meningkat

 
Jumlah tenaga kerja manufaktur meningkat dari 17,44 juta orang pada 2020 menjadi 20,26 juta orang pada 2025. Artinya, terdapat penambahan sekitar 2,82 juta pekerja selama lima tahun.
 
Mantan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan penyerapan tenaga kerja berkaitan dengan kenaikan utilisasi dan investasi industri.
 
"Peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur disebabkan oleh utilisasi dan investasi yang terus meningkat," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.
 
Dari sisi investasi, data dalam materi sumber mencatat realisasi investasi manufaktur meningkat dari Rp259 triliun pada 2020 menjadi Rp697 triliun pada 2024. Kementerian Perindustrian juga mencatat realisasi investasi baru sebesar Rp1.002 triliun pada periode 2024-2026, yang perlu dikonfirmasi kembali berdasarkan periode dan metode pencatatannya.
 
Di sisi lain, nilai nominal produk domestik bruto (PDB) manufaktur meningkat dari Rp2.761 triliun pada 2020 menjadi Rp4.117 triliun pada 2025. Produk manufaktur juga menjadi penopang ekspor nasional, terutama melalui produk turunan minyak kelapa sawit mentah (CPO), besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
 
Agus sebelumnya menegaskan pentingnya menjadikan manufaktur sebagai penggerak perekonomian. "Bukan ekonomi yang menarik manufaktur, tapi manufaktur yang harus menarik ekonomi," ujar dia dalam paparan kinerja akhir 2025.

Industri Halal Harus Dipercepat Agar Indonesia Tak Ketinggalan Kereta

(Mantan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Sharia Economic Forum Metro TV. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga)

 

Indikator industri masih ekspansif

 
Kemenperin mengembangkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada November 2022 untuk memantau kondisi 23 subsektor manufaktur. Indeks tersebut digunakan untuk membaca perkembangan pesanan, produksi, dan persediaan industri sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
 
Pada September 2026, IKI tercatat sebesar 51,93, masih berada di zona ekspansi. Sementara itu, PMI manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global meningkat dari 49,8 pada Agustus menjadi 52,4 pada September 2026.
 
Perkembangan indikator tersebut memberikan gambaran mengenai aktivitas industri yang kembali ekspansif, meskipun kondisi masing-masing subsektor belum tentu merata.
 
Ke depan, keberlanjutan investasi, permintaan domestik dan ekspor, serta peningkatan produktivitas akan menjadi faktor penting untuk menjaga kontribusi manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

(Husen Miftahudin)