Wamen ATR/BPN: 4,39 Juta Tanah Telah Didistribusikan di Sejumlah Wilayah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan. Foto: Dok. Partai NasDem.

Wamen ATR/BPN: 4,39 Juta Tanah Telah Didistribusikan di Sejumlah Wilayah

Siti Yona Hukmana • 4 November 2026 17:19

Jakarta: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, memaparkan capaian dalam pelaksanaan redistribusi lahan di berbagai wilayah. Total 4,39 juta hektar tanah telah didistribusikan. 

"Dan juga puluhan ribu kepala keluarga juga mendapatkan benefit, manfaat di lokasi-lokasi prioritas reforma agraria. Tentunya capaian ini menjadi catatan sejarah sebelum undang-undang pengaturan reforma agraria ini muncul,” kata Ossy di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2026.

Meski demikian, Ossy tak menampik sektor pertanahan masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Tantangan utama tersebut berkaitan dengan belum terintegrasinya tata kelola, perencanaan, hingga pengawasan di tingkat kementerian dan lembaga.

Tersebarnya kewenangan tersebut secara langsung turut berdampak pada lemahnya koordinasi lintas sektor, yang kerap memicu tumpang tindih kewenangan antar instansi pemerintah.

"Harus kita akui bahwa koordinasi lintas sektor kita belum berjalan secara efektif. Karena, tadi kewenangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga ini memunculkan tumpang tindih kewenangan,” ujar Ossy.

Kegiatan simposium dengan tema Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat di NasDem Tower. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Akibat dari keterbatasan kewenangan dan regulasi yang terpencar itu, penanganan terhadap berbagai kasus sengketa dan konflik agraria di lapangan dirasakan belum optimal.

“Sehingga ini lah kemudian ketiga tantangan ini menunjukkan perlunya satu terobosan dan juga penguatan kelembagaan dan koordinasi yang lebih terpadu dengan harapan melalui Undang-Undang Reforma Agraria yang baru ini, ini akan dapat diwujudkan,” ungkap Ossy.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Siti Yona Hukmana)