Kualitas Udara Tiga Kabupaten di Papua Barat Masuk Kategori Berbahaya

Petugas kepolisian membagikan masker kepada pengendara sepeda motor di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-Richard Davin

Kualitas Udara Tiga Kabupaten di Papua Barat Masuk Kategori Berbahaya

Silvana Febiari • 8 October 2026 17:29

Manokwari: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kualitas udara di Kabupaten Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, masuk kategori berbahaya pada 9 Oktober 2026.

Analisis Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Sorong Ayu Diah S mengatakan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 untuk tiga kabupaten tersebut diprediksi melebihi 250,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

“Prediksi kualitas udara Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama untuk tanggal 9 Oktober melebihi 250,3 µg/m³,” kata Ayu, dilansir dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2026. 


Menurut dia, salah satu faktor memengaruhi kualitas udara yaitu kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Kemudian diperparah dengan minimnya curah hujan karena terdampak El Nino.

Kualitas udara di Kaimana, Teluk Bintuni maupun Teluk Wondama diprakirakan beralih dari berbahaya menjadi sangat tidak sehat pada 10-11 Oktober 2026 dengan konsentrasi PM2.5 berkisar 150,5–250,4 µg/m³.

“Karena hujan yang turun itu bisa membersihkan atmosfer sehingga konsentrasi PM2.5 juga bisa menurun,” ujarnya.

Kualitas udara di Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama diprakirakan membaik dari kategori berbahaya menjadi sangat tidak sehat pada 10-11 Oktober 2026. Konsentrasi PM2.5 diperkirakan berada pada kisaran 150,5-250,4 µg/m³.

Kualitas udara di Manokwari Selatan diprakirakan masuk kategori tidak sehat pada 9–10 Oktober. Kemudian beralih menjadi kategori sedang pada 11 Oktober dengan konsentrasi PM2.5 berkisar 15,6–55,4 µg/m³.

“Kalau Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak diprakirakan berada dalam kategori sedang sepanjang 9–11 Oktober 2026,” ucapnya.


Foto udara kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Distrik Taroi, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. ANTARA/HO-Istimewa Valen


Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimosan mengimbau seluruh elemen masyarakat menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Tujuannya mencegah gangguan infeksi saluran pernapasan.

Pemerintah provinsi memperpanjang status tanggap darurat karhutla untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran dan dampak kabut asap. Perpanjangan status tersebut dilakukan karena kabut asap masih mengganggu mobilitas masyarakat dan penerbangan.

“Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian, karena kabut asap masih ada,” ujarnya.

Pemerintah provinsi juga akan melaksanakan operasi modifikasi cuaca pada 11-15 Oktober 2026. Operasi tersebut akan memanfaatkan potensi awan hujan dengan melibatkan BMKG dan sejumlah instansi terkait.

Operasi menggunakan helikopter menjadi solusi setelah pemadaman karhutla melalui jalur darat belum membuahkan hasil maksimal. Penanganan dari darat terkendala keterbatasan peralatan dan personel serta sulitnya akses menuju lokasi kebakaran.

(Silvana Febiari)