Plt Kepala Damkarmat Palembang, Kemas Haikal (kiri) meninjau karhutla di wilayahnya, Kamis, 8 Oktober 2026. ANTARA/Edo Purmana
Palembang Diselimuti Asap Karhutla Kiriman Luar Daerah
Silvana Febiari • 8 October 2026 18:57
Palembang: Kota Palembang, Sumatra Selatan, saat ini diselimuti asap pekat. Asap tersebut merupakan kiriman dari luar daerah, seperti Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.
"Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kabupaten tetangga seperti Ogan Ilir dan Banyuasin berdampak pada masyarakat Kota Palembang yang ikut merasakan dampak asapnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palembang Kemas Haikal, dilansir dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dari 66 titik karhutla yang terpantau di Sumatra Selatan hari ini, hanya tiga titik berada di Kota Palembang. Sebanyak 63 titik lainnya berada di luar Palembang dan asapnya terbawa masuk ke wilayah kota.
Baca Juga :
"Fakta ini sekaligus mempertegas pernyataan Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang menyebut asap pekat yang menyelimuti Palembang adalah kiriman dari luar," tegasnya.
Haikal memastikan, tiga titik karhutla di dalam kota sudah berhasil dipadamkan petugas yang berjibaku memadamkan api sejak Rabu sore, 7 Oktober 2026. "Petugas kami terus berjibaku memadamkan lahan yang terbakar sejak Rabu sore," ujarnya.

Jembatan Ampera diselimuti kabut asap pekat. (Metro TV/ Rahmad Addek)
Berdasarkan data update pemadaman per 7 Oktober 2026, tiga lokasi tersebut meliputi Perumahan Orison View dan Perumahan Putramas Residence 2, Kelurahan Talang Jambe dan di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.
Meski api di dalam kota padam, warga Palembang tetap jadi korban akibat kiriman asap dari luar daerah yang membuat kualitas udara memburuk secara ekstrem. Data ISPUnet KLHK Stasiun Palembang Bukit Kecil per 7 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menyentuh angka 717 dengan kategori berbahaya.
"Artinya, tingkat kualitas udara dapat merugikan kesehatan serius bagi seluruh populasi dan wajib penanganan cepat," ungkapnya.