Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 27 June 2023 17:53
Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian mengeklaim 20 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) partainya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Capaian itu disebut menjadi yang terbesar kedua setelah PDI Perjuangan (PDIP).
"PKS tingkat MS (memenuhi syarat) 20 persen, nomor dua terbesar setelah PDIP yang 40 persen. Jadi tingkat MS kita alhamdulillah lebih tinggi daripada rata-rata partai yang lain," kata Arfian kepada Media Indonesia, Selasa, 27 Juni 2023.
Ia menilai tingkat memenuhi syarat sebesar 20 persen masih wajar mengingat pendeknya waktu pendaftaran lantaran diselingi libur puasa dan idulfitri. Selain itu, Arfian menyinggung adanya ketidakpastian dari lembaga-lembaga dalam menerbitkan surat keterangan pendaftaran yang membuat para bacaleg tidak melengkapi berkas.
"Kemarin juga ada yang khawatir tentang sistem pemilu, sehingga belum segera bergerak urus berkas-berkasnya," ujar Arfian.
Para bacaleg telah diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran setelah 14 Mei 2023 saat tahapan pendaftaran di KPU berakhir. Arfian menyebut tingkat kelengkapan berkas bacaleg PKS sudah mencapai 80-90 persen per Jumat, 23 Juni 2023. Proses melengkapi dokumen yang belum lengkap lewat unggah ke Silon pun sudah dilakukan sejak Senin, 26 Juni 2023.
Sementara itu, ia mengungkap ada 10-20 persen bacaleg PKS yang mundur dengan berbagai alasan. Saat ini, pengganti para bacaleg itu sedang mempersiapkan berkas.
"Kami yakini dalam dua pekan ke depan semua bisa selesai dan bisa diunggah ke Silon dalam batas waktu yang ditetapkan KPU," tandasnya.
KPU mulai membuka ruang perbaikan syarat dokumen bacaleg hingga Minggu, 9 Juli 2023. Dokumen persyaratan perbaikan itu bakal diverifikasi administrasi lagi mulai Senin, 10 Juli 2023, sampai Minggu, 6 Agustus 2023.