Polisi Koordinasi dengan Kementerian PPPA Usut Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Ilustrasi pelecehan. (medcom.id)

Polisi Koordinasi dengan Kementerian PPPA Usut Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Siti Yona Hukmana • 11 August 2023 18:35

Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban.

"Tentunya kita akan dampingi psikologisnya, kita akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, dan sesegera mungkin kita akan ungkap kasus ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Pihaknya juga akan memeriksa korban untuk mengetahui duduk perkara. Pemeriksaan dilakukan setelah kondisi para finalis Miss Universe itu stabil.

"Oleh karenanya dalam waktu dekat kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya, itu yang pertama terkait dengan Miss Universe," ucap Hengki.

Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Korban berinisial N melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.

Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)