Aksi penyelundupan petasan dan amunisi senapan angin. (MI/Arnoldus Dhae)
Arnoldus Dhae • 3 December 2024 07:05
Denpasar: Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur, Yonif 741/ Garuda Nusantara (GN) menggagalkan aksi penyelundupan sejumlah dus besar petasan yang akan diselundup ke Negara Timor Leste. Selain itu, Satgas Pamtas yonif 741/GN juga berhasil mengamankan dua dus amunisi senapan angin kaliber 4,5 mm.
Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh teduga pelaku melalui jalur ilegal, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 30 November 2024. Dansatgas 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib sangat mengapresiasi keberhasilan pengagalan penyelundupan petasan di perbatasan Negara Republik Indonesia (RI)-Republik Demokratik Timor Leste (RDT) oleh personel Pos Motaain.
"Terus tingkatkan kewaspadaan dan terus laksanakan patroli di sekitar Pos yang diduga sebagai jalur ilegal, kita harus berkomitmen penuh untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan terutama akan memasuki penghujung tahun 2024 ini," tegas Dansatgas Gafur Thalib, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca:
ASN BP Batam Otak Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal |