Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 2 April 2024 11:20
Jakarta: Polri menerapkan kebijakan contraflow atau lawan arus selama masa mudik-balik Lebaran 2024. Sistem ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
"Berdasarkan surat keputusan bersama, Polri juga akan memberlakukan sistem contraflow di beberapa lokasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan dikutip Selasa, 2 April 2024.
Erdi merinci pada saat arus mudik contraflow diterapkan mulai 5 April pukul 14.00 hingga 11 April 2024 pukul 24.00 WIB. Yakni di KM 36 ruas Tol Jakarta Cikampek sampai dengan KM 72 Tol Cipali.
Sedangkan, pada arus balik diterapkan contraflow pada 12 April 2024 pukul 24.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. Yakni di KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 36 Tol Jakarta Cikampek.
Kebijakan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga. SKB itu tertuang dalam Nomor: SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.
Baca juga:
Polri Berlakukan One Way saat Mudik Lebaran 2024 Mulai 5 April |