Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Medcom • 9 April 2024 17:55
Palembang: Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan, melarang masyarakat mengadakan konvoi takbir keliling saat perayaan malam Idulfitri. Polisi akan langsung memberikan tilang kendaraan dan mengamankan alat serta barang apabila ada masyarakat yang melakukan takbir keliling.
“Larangan konvoi takbir keliling itu untuk mencegah aksi tawuran dan kecelakaan lalu lintas yang bisa memakan korban jiwa,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa, 9 April 2024.
Harryo mengingatkan bahwa tahun sebelumnya juga ada aksi bentrokan antarkendaraan yang mengangkut rombongan takbir keliling lebaran.
Baca juga: Polri Imbau Masyarakat Tak Melakukan Konvoi Saat Malam Takbiran |