MAKI Gugat KPK untuk Menyidangkan Harun Masiku Secara In Absentia

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy

MAKI Gugat KPK untuk Menyidangkan Harun Masiku Secara In Absentia

Candra Yuri Nuralam • 19 January 2024 17:51

Jakarta: Masyarakat Anitkorupsi Indonesia (MAKI) menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak kunjung melanjutkan proses hukum buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Permintaannya yakni Lembaga Antirasuah harus membawa tersangka kasus suap itu ke persidangan dengan opsi in absentia.

“Atas keengganan KPK sidang in absentia, maka aku dalilkan KPK telah menghentikan penyidikan secara materiel,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Januari 2024.

Boyamin menjelaskan gugatan MAKI masuk dalam kategori praperadilan karena pengajuannya terkait penghentian perkara yang dilakukan KPK. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“(Diajukan) untuk mendobrak ya, perlu langkah gugatan praperadilan untuk meminta hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, persidangan in absentia perlu dilakukan karena KPK tidak kunjung menangkap Harun setelah buron selama empat tahun. MAKI tidak mau kasus tersebut menjadi bahan penyanderaan di tahun politik.

“Gugatan praperadilan ini adalah dalam rangka mencegah kasus Harun Masiku dijadikan sandera atau komoditas politik menjelang pemilu,” ucap Boyamin.
 

Baca Juga:

Dewas Klaim Selalu Dorong KPK Tangkap Harun Masiku


KPK harus segera menuntaskan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah dikhawatirkan terseret kepentingan politik jika kasus Harun tidak dibawa ke persidangan.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku langsung menghubungi kepala satuan tugas (kasatga) kasus buronan sekaligus manta caleg dari PDIP Harun Masiku usai adanya demonstrasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin, 15 Januari 2024. Lembaga Antirasuah dikasih kue ulang tahun karena tidak kunjung menangkap tersangka perkara suap itu selama empat tahun.

“Kemarin ketika saya membaca ada semacam itu yang dituntut teman-teman ICW, saya langsung, mohon maaf direktur sidik pak deputi penindakan, saya malah langsung kepada kasatgasnya,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.

Nawawi mengatakan dirinya mau mendapatkan informasi langsung dari tim pencari Harun. Kelompok yang ditugaskan mengaku meminta waktu tambahan kepada ketua sementara KPK itu.

“Saya tanyakan 'sudah sejauh mana pekerjaan mu?' Dia bilang 'masih mohon waktu kami terus mencari pak.' Bahwa kita terus mencari,” ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan pihaknya masih mencari Harun meski sudah empat tahun belum ditemukan. KPK berharap masyarakat bersabar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)