Ketua Satgas TPPU Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 17 January 2024 17:31
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah selesai mendalami penanganan 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun. Satu surat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan Nomor SR 205 Tahun 2020 terkait kasus impor emas.
"Dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun," ujar Ketua Satgas TPPU, Mahfud MD, di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.
Mahfud menyebut kasus itu berjalan akibat adanya Satgas TPPU. Kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Ditjen Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak.
Selain itu, salah satu kasus kepabeanan yang tengah dilakukan penyidikan, yakni terkait importasi emas oleh grup perusahaan milik seseorang berinisial SB. Sementara itu, kata Mahfud, kasus perpajakan masih dalam pengumpulan bukti permulaan.
"(Bukti permulaan) terdiri empat wajib pajak, dengan perkiraan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliaran rupiah," jelas dia.
Baca Juga: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara |